DPMPTSP dan DLH Tutup Pabrik Pengilingan Karet, DPRD: Persulit Masyarakat

Anggota DPRD Seluma, Ulil
Create: Mon, 20/07/2020 - 18:33
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co - Setelah mendapatkan teguran dan penutupan pengoprasian mesin pengolahan getah karet milik kelompok tani (Gapoktan) Geo Makmur di Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi dari DPMPPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena belum memiliki izin. 

Hal ini menuai kritikan keras dari pihak Legislatif di DPRD Seluma. Dewan menganggap penutupan yang dilakukan DPMPPTSP dan DLH Seluma ini sangatlah tidak tepat dan tidak pro rakyat. Bertentangan dengan program pemerintah yang terus menggerakan kebangkitan ekonomi rakyat melalui UMKM.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi menyanyangkan pihak DPMPTSP dan DLH menyampaikan teguran dan untuk memberhentikan operasi penggilingan karet tersebut. Pihaknya menilai usaha tersebut bukan pabrik melainkan hanya penggilingan getah karet yang natobennya sama dengan penggilingan padi atau pengilingan kopi.

"Kita selaku wakil masyarakat, sangat menyayangkan penutupan itu. Seharusnya mereka tidak semerta merta menutup, dan seharunya dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Jika memang izinnya belum ada, mereka bisa untuk mengajak kelompok usaha gapoktan itu berbicara dan rembuk," tegas Ulil Umidi kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Disampaikannya, niat gapoktan itu membuat penggilingan getah karet supaya harga bisa lebih tinggi sangat baik dan harus diapresiasi.

"Jadi sesuai dengan program presiden kalau untuk kepentingan masarakat banyak seperti gapotan dan UNKM segala sesuatunya harus di permuda. Seharunya izin nya mereka antar mereka jemput bola. Jadi jangan mempersulit masarakat yang sudah sulit," tegas Ulil.

Lanjut Ulil, dalam hal ini Pemkab jangan tebang pilih dalam mengambil ketegasan terkait usaha dan perusahaan di Kabupaten Seluma. Seperti halnya, tambak udang milik PT. Maju Tambak Subur (MTS) yang sudah mendapatkan surat peringatan ke 3 oleh Pemkab Seluma, tapi masih beroprasi. 

Masih banyak lagi seperti PT. BSL, Indomaret, Alfarmat dan Galian C yang masih banyak belum memiliki izin tapi semua masih beroperasi. Dan dirinya sangat setuju ada putra daerah yang kreatif untuk membuat usaha yang dikelola langsun oleh masyarakat dan berdampak besar bagi masarakat itu sendiri.

"Saya, siapapun insvestornya, apa lagi gapoktan itu milik masyarakat jadi kita jangan semerta merta mudah untuk menutup. Lagian yang bisa nutup tersebut bukan DPMPPTSP dan DLH, melainkan Disprindakop," imbuhnya. (Nor)