Bengkulu, eWarta.co -- Pencegahan kasus gizi buruk atau stunting di Bengkulu dapat diintervensi melalui pencegahan dan berbagai program seperti Posyandu, kegiatan dapur umum untuk penderita stunting, sosialisasi dan optimalisasi upaya pencegahan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, RA Denni mengatakan untuk menjalankan program itu, tahun depan pemerintahan desa diminta untuk menyediakan anggaran penanganan stunting dari Dana Desa.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Deputi Bidang KS-PK BKKBN Nopian Andusti, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Ir Rusman Efendi serta Koordinator Program Manager Satgas TPPS Provinsi Bengkulu dan Koordinator Bidang di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu terkait audiensi Percepatan Penurunan Stunting.
"Kami Pemerintah Provinsi Bengkulu, mendukung sepenuhnya atas intruksi ini. Tentang penanganan stunting yang menggunakan anggaran Dana Desa dapat dijalankan mulai tahun depan," kata Denni.

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 penggunaan Dana Desa untuk sektor prioritas lain telah diatur.
"Kami akan membuat surat edaran dari pak gubernur ke pak bupati, kemudian dari bupati ke desa. Agar desa menindaklanjuti Permendes itu, agar di desa itu ada anggaran untuk penuntasan stunting," ujarnya.
Meski di dalam Permendes tidak ditentukan besaran anggarannya, hanya saja desa diminta untuk menyediakan anggaran untuk penanganan stunting.
Di mana dari total 100 % Dana Desa yang diterima tiap desa, Pemerintah Desa dapat mengalokasikan 32% dari Dana Desa untuk memenuhi kebutuhan penanganan stunting dan program sektor prioritas lainnya.
Selain itu prioritas penggunaan Dana Desa disusun berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam, kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa, dan sesuai dengan kondisi obyektif desa.
"Kita mengharapkan camat, sebagai verifikator dari pada peraturan desa, untuk melihat bahwa anggaran stunting itu sudah masuk di APBDesa," ucap Denni.
Denni berharap sebanyak 1.341 desa yang ada di Bengkulu siap menjalankan peraturan itu.
"Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa agar menyediakan anggaran dalam APBDesa untuk stunting," pesan Denni. (Adv)









