DPK Provinsi Bengkulu Optimalkan Layanan Penyandang Disabilitas

 

Bengkulu, eWarta.co -- Sebagai upaya mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, Pemerintah Provinsi Bengkulu melaui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu terus berupaya dan berinovasi dalam memberikan ruang bagi penyandang disabilitas di Bengkulu. 

Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd melaui Kapala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Hj. Wardaniar, S.Sos, M.Pd mengatakan, dalam mendukung kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas, DPK Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan dan memberikan layanan-layanan yang membantu dan mempermudah para penyandang disabilitas. 

"Kita memiliki 13 layanan di keperpustakaan dan kearsipan, salah satunya pelayanan untuk para penyandang disabilitas. Pelayanan tersebut salah satunya yakni pelayanan pojok disabilitas. Pada pojok ini  disediakan berbagai bahan kebutuhan pemustaka seperti buku bacaaan yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas," ungkap Wardaniar, Senin (5/12/2022) di ruangan lantai 1 DPK Provinsi saat melakukan pengecekan layanan perpustakaan. 

dpk

Dalam penyediaan bahan bacaan bagi para penyandang disabilitas ini, DPK Provinsi Bengkulu  saat ini telah menyiapkan sebanyak 316 judul buku jenis buku Braille. Jumlah buku koleksi ini juga akan terus ditambah. 

"Koleksi buku ini juga akan terus diperbaharui untuk mendukung kebutuhan para pemustaka disabilitas. Serta untuk mendukung bahan bacaan wisata edukasi ke Dinas Perpustakaan," katanya. 

Kedepannya, Wardaniar menegaskan jika DPK Provinsi Bengkulu akan terus mendorong dan mengoptimalkan pelayanan bagi para disabilitas, sehingga hak-hak  yang didapatkan para pemustaka disabilitas ini dapat terpenuhi. 

"Kita akan kembangkan lagi lagi kedepannya untuk layanan disabilitas. Kita tahu sendiri jika untuk disabilitas itu ada pelayanan tersendiri, seperti halnya dibutuhkan alat penunjuk bagi disabilitas, sehingga para disabilitas bisa mengikuti penunjuk arah tersebut saat berkunjung ke perpustakaan daerah. InsyaAllah tahun depan kita akan lebih berinovasi untuk disabilitas, termasuk untuk kebutuhan penyangga bagi disabilitas lainnya seperti kursi roda akan kita penuhi," papar Wardaniar. 

DPK Provinsi Bengkulu juga mendorong Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten/kota untuk mampu memberikan dan terus berinovasi dalam peningkatan layanan bagi para penyandang disabilitas di wilayah masing-masing. Sehingga pemenuhan hak-hak bagi disabilitas sesuai dengan regulasi dapat dilakukan secara menyeluruh di wilayah Bengkulu dan dapat mewujudkan kesejahteraan secara menyeluruh bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. 

"Kami menyarankan dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten/kota untuk menyiapkan layanan disabilitas, seperti pojok disabilitas. Saat ini kita ketahui para difabel ini banyak belum tersentuh, sehingga para disabilitas ini bingung saat ingin membaca, karena koleksinya tidak ada. Kedepan kami menyarankan agar kabupaten/kota dapat menyiapkan juga pojok disabilitas," demikian Wardaniar. (Adv)