Bengkulu : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, memberikan dukungan dan apresiasi kepada langkah Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menginisiasi transformasi 20 puskesmas di Kota Bengkulu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024.
Menurut Sumardi, keputusan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Bengkulu. Dia menjelaskan bahwa status BLUD memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi puskesmas dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia, yang diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
"Dengan konsep BLUD, puskesmas akan lebih mandiri dalam pengelolaan layanan kesehatan, yang pada gilirannya akan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sumardi juga mendukung target Dinkes Kota Bengkulu untuk mencapai akreditasi paripurna bagi semua puskesmas di Kota Bengkulu pada periode Re-Akreditasi berikutnya. Baginya, akreditasi paripurna adalah bukti nyata bahwa puskesmas telah memberikan layanan yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.
"Dengan kerja sama yang solid antara Pemerintah Kota Bengkulu, DPRD, dan Dinkes, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," tambahnya. (Adv)









