Dokter Datang ke Rumah, Begini Cara Akses Layanan Home Care Gratis di Jember

 

JEMBER, eWarta.co – Mencegah penumpukan antrean di puskesmas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi meluncurkan Layanan Home Care mulai 24 Juli 2026. Melalui program ini, tenaga medis akan melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun akses ke fasilitas kesehatan (faskes).

​Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa layanan ini dikhususkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

​“Layanan Home Care tidak hanya berasal dari permohonan warga, tetapi juga berdasarkan data sasaran yang telah melewati proses analisis, verifikasi, dan screening oleh petugas kesehatan,” ujar Zamroni, Rabu (22/7/2026).

​2 Cara Mengakses Layanan Home Care

​Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan melalui dua jalur utama:

* ​Kanal Resmi Wadul Gus’e

​* Hotline Layanan Home Care Puskesmas Terdekat

​Setiap permohonan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas. Kunjungan rumah hanya akan dilakukan bagi pasien yang dinyatakan lolos proses screening.

​Pemkab Jember memprioritaskan layanan ini untuk beberapa kelompok masyarakat, antara lain:

​Pasien Kurang Mampu: Penderita penyakit kronis dari keluarga prasejahtera.

​Kesehatan Ibu & Anak: Balita stunting, ibu hamil, serta ibu pascamelahirkan berisiko tinggi.

​Keterbatasan Fisik & Mental: Penyandang disabilitas, lansia dengan keterbatasan mobilitas, pasien stroke, demensia, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

​Kepala Puskesmas Mayang, drg. Hamid Dwi Supriyanto, menyampaikan bahwa pihak puskesmas telah menyiapkan armada mobil Home Care dan mendata calon penerima manfaat.

​“Di wilayah Mayang, terdata 38 lansia terbaring, 25 penyandang disabilitas, 84 tokoh masyarakat/agama, dan 544 penderita penyakit kronis. Namun, kunjungan tetap dipilah sesuai kualifikasi dan syarat yang berlaku,” jelasnya.

​Persyaratan Dokumen & Alur Pelayanan

​Bagi warga yang ingin mengajukan layanan, berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan:

​* KTP Jember atau Kartu Keluarga (KK).

​* Nomor WhatsApp aktif.

​* Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (jika ada).

​Jika lolos verifikasi, tim medis yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga dokter akan dijadwalkan datang ke rumah dengan membawa peralatan medis serta obat-obatan.

​Layanan ini juga terintegrasi dengan sistem telemedicine. Jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan, petugas lapangan dapat langsung mengonsultasikannya secara daring dengan dokter Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

​Selain memberikan pengobatan, tim Home Care turut mengedukasi serta melatih anggota keluarga agar mampu merawat pasien secara mandiri. Seluruh data perkembangan kesehatan pasien akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan dan dipantau secara berkala. (Hafit/prw)