Dispar Kota Bengkulu Tertibkan Dugaan Pungli di Kawasan Gazebo Pantai Panjang

Create: Mon, 01/06/2026 - 17:32
Author: Admin 3

 

BENGKULUeWarta.co  – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di kawasan wisata Pantai Panjang. Tim Dispar melakukan inspeksi mendadak ke area gazebo gratis yang berada di depan Hotel Nala Seaside, Senin (1/6/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Yulistri Yenni. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan lapangan sekaligus meminta keterangan dari seorang pria bernama Nuryadin yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial karena diduga meminta uang kepada pengunjung.

Saat dimintai keterangan, Nuryadin menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan pungutan parkir. Ia mengaku hanya membantu membersihkan area gazebo dan lingkungan sekitar, sementara uang yang diterima berasal dari pemberian sukarela pengunjung.

“Sebetulnya kami hanya membersihkan gazebo dan lokasi di sekitar sini. Kami tidak memungut parkir. Kalau ada pengunjung yang memberi uang, kami terima, tetapi tidak pernah ada pemaksaan,” ujar Nuryadin di hadapan petugas.

Meski demikian, Dispar Kota Bengkulu tetap mengambil langkah penertiban untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas publik yang tersedia di kawasan wisata dapat dinikmati tanpa adanya pungutan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dalam arahannya, Yulistri Yenni meminta yang bersangkutan untuk tidak lagi berada di area gazebo maupun mengarahkan kendaraan pengunjung yang datang ke lokasi tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kepastian bagi wisatawan bahwa fasilitas yang disediakan pemerintah dapat digunakan secara gratis.

“Mulai hari ini bapak tidak perlu lagi berkeliaran di area ini dan tidak perlu mengarahkan kendaraan mobil maupun motor yang datang ke lokasi gazebo,” tegas Yulistri.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan wisata Pantai Panjang. Pemerintah tidak ingin ada praktik yang dapat menimbulkan kesan adanya pungutan tidak resmi terhadap pengunjung.

Pasca penertiban, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu akan meningkatkan pengawasan di kawasan Pantai Panjang, khususnya pada fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dan wisatawan dapat menikmati destinasi wisata dengan nyaman, aman, dan tanpa biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.