Disetujui KKP RI, Tahun Depan DKP Seluma dapat Kucuran DAK 9,3 Miliar

Create: Mon, 07/10/2024 - 16:33
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Telah di setujui, ditahun 2025 mendatang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Seluma akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 9,8 milyar dari kementrian kelautan dan perikanan (KKP) Republik Indonesia. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Seluma, Zuraini mengungkapkan, usulan pihaknya ke KKP beberapa waktu lalu untuk mendapatkan kucuran dana DAK telah disetujui dan diakomodir oleh pihak Kementrian Kealutan dan Perikanan.

Kucuran dana tersebut nantinya akan diperuntukan untuk kampung nelayan maju, rehap Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan bantuan unit pengelolaan ikan (UPI) 

"Usulan beberapa waktu lalu telah disetujui oleh KKP. Di tahun 2025 mendatang kita kembali menerima dana DAK sebesar 9, 8 miliar yang diperuntukan kampung nelayan maju dan rehap TPI dan bantuan unit pengelolaan ikan (UPI), " Sampainya, Senin (7/9/2024). 

Diketahui, saat ini dana tersebut tengah dalam tahap proses verifikasi dan lain hal oleh pihak terkait. Bila dana tersebut nantinya telah dikucurkan ke pemerintah kabupaten Seluma, pihaknya akan memproiritaskan untuk kegiatan yang mensejahterakan nelayan. 

"Dengan adanya kucuran dana DAK untuk bantuan terhadap nelayan untuk mengembangkan sektor perikanan pada tahun 2025 memdatang, diharapkan nelayan bisa meningkatkan produktivitasnya sehingga berkontribusi lebih bik lagi pada perekonomian dan kesejahteraan," Tutupnya. (Rns)