Disdukcapil Kota Bengkulu Kejar Perekaman KTP-el Remaja dan Penyandang Disabilitas

Create: Thu, 15/10/2026 - 07:55
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu mempercepat perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi remaja yang memasuki usia wajib KTP dan penyandang disabilitas. Upaya ini dilakukan dengan mendatangi langsung warga, termasuk penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan strategi pelayanan kini diperkuat melalui gerakan “kejar bola” agar warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera terdata. Sasaran utamanya adalah remaja berusia 16 dan 17 tahun serta penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

Untuk menjangkau warga, petugas menggunakan alat perekaman KTP-el mobile yang memungkinkan pengambilan data biometrik dilakukan langsung di lokasi. Petugas bahkan dapat mendatangi rumah warga yang kesulitan datang ke kantor Disdukcapil karena kondisi fisik.

Disdukcapil juga memanfaatkan sistem digital terintegrasi Machine-to-Machine (M2M) untuk mendukung pengelolaan data kependudukan. Penggunaan teknologi tersebut diharapkan membuat proses perekaman lebih efektif dan akurat sekaligus mempercepat pemenuhan dokumen warga yang menjadi sasaran pelayanan.

Widodo menjelaskan, kelengkapan administrasi kependudukan menjadi salah satu kebutuhan dasar agar warga dapat mengakses berbagai program pemerintah. Bagi penyandang disabilitas, data yang lengkap dapat membantu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam memfasilitasi akses jaminan kesehatan maupun penyaluran bantuan sosial sesuai kebutuhan.

“Langkah yang kami lakukan saat ini bukan lagi sekadar jemput bola, tetapi kita langsung kejar bola. Ini adalah gerakan kejar bola disabilitas dalam rangka pemenuhan adminduk,” ujar Widodo.

Ia menambahkan, setelah data kependudukan warga lengkap, OPD terkait dapat menindaklanjuti kebutuhan mereka, termasuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, Disdukcapil Kota Bengkulu menargetkan perekaman KTP-el bagi pemula dan penyandang disabilitas dapat dipercepat. Pelayanan langsung ke masyarakat juga diharapkan mengurangi hambatan pengurusan dokumen sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak administrasi kependudukannya. (**)