BENGKULU,eWARTA.co - DPRD Seluma mengabulkan permintaan dari sejumlah Perwakilan warga Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja dengan menggelar Hering di Kantor DPRD Seluma pada Rabu (15/7) sore. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyelesaian masalah antara pihak perusahaan dan juga warga sekitar lokasi perusahaan.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi yang memimpin rapat bersama unsur Pimpinan DPRD Seluma mengatakan bahwa pihaknya dalam Hering ini menanggil enam perusahaan yang ada di Kelurahan Babatan, para warga serta Dinas Ketenagakerjaan. Hal itu sesuai permintaan warga terkait pelaksanaan Hering tersebut. Namun saat rapat tersebut, hanya dihadiri empat perusahaan saja.
“Salah satu kendalanya itu pandemi Covid-19 ini, kita beri waktu, tentunya kita akan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat asalkan dijalur yang benar, kita jangan sampai mendzholimi perusahaan maupun masyarakat, kita cari jalan tengahnya,” terang Ulil Umidi kepada wartawan.
Disampaikanya, apabila ada perusahaan yang zholim terhadap masyarakat maka pihaknya akan mengambil sikap dan tindakan tegas. Yakni mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan itu ditutup dan diusir dari Kabupaten Seluma. Namun ia meminta dalam menyelesaikan permasalahan ini harus mendengar kedua sisi.
Pihaknya berharap agar perusahaan yang beridiri dan beroperasi di Kabupaten Seluma dapat memberikan dampak baik dan mampu menciptakam lapangan kerja maupun lainnya. Namun tentunya harus ada juga manfaat yang dirasakan pihak perusahaan yakni bisa berkembang dengan baik.
“Saya pertaruhkan jabatan saya di sini, yakinlah dengan kami, kami belum bisa memutuskannya namun kami bisa merekomendasikannya, tentunya kita harus cari tahu dulu sebabnya,kita tidak bisa saling menyalahkan saat ini,” ungkap Ulil.
Sementara itu, perwakilan warga, Dedi Harsito mengatakan bahwa mereka setuju untuk menunggu satu minggu kedepan terkait tindakan dan gebrakan terhadap pelaksanaan Hering tersebut. Para warga berharap hearing itu dapat menjadi wadah atau tempat penyelesaian terkait permasalahan tersebut.
“Masyarakat harap bersabar, yang jelas keinginan warga sudah diakomodir. Ini menyangkut orang banyak, permasalahannya cukup rumit, jadi kita tunggu dulu,” jelas Dedi. (nor)









