Dinsos Kota Bengkulu Bahas Peningkatan Layanan TDR LKS Lewat Forum Konsultasi Publik

Create: Thu, 30/07/2026 - 17:05
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co – Dinas Sosial Kota Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan Izin Kepengurusan Tanda Daftar Registrasi (TDR) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Ruang Hidayah II, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Staf Ahli, Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala DPMPTSP, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, pengurus LKS, Ikatan Notaris Indonesia, organisasi sosial kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat pengguna layanan.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek pelayanan TDR LKS, mulai dari prosedur, persyaratan, standar pelayanan, hingga jangka waktu penyelesaian. Peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan saran, kritik, dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Dinas Sosial Kota Bengkulu menjelaskan Tanda Daftar Registrasi (TDR) merupakan legalitas yang wajib dimiliki Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam menyelenggarakan kegiatan kesejahteraan sosial. Keberadaan TDR diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan tertib administrasi, serta mendukung pelaksanaan program sosial yang tepat sasaran.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Dinas Sosial Kota Bengkulu berkomitmen terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan agar proses pengurusan TDR LKS menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan. Sinergi antara pemerintah dan LKS diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Bengkulu.