Dinsos Kota Bengkulu Ajak Seluruh Stakeholder Aktif Perbaiki Data Bansos

Create: Sun, 24/05/2026 - 11:13
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial Kota Bengkulu terus melakukan upaya pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosial tepat sasaran dan warga yang dinilai tidak lagi layak dapat segera terdegradasi dari daftar penerima.

Hal tersebut disampaikan menyusul munculnya polemik penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng di tengah masyarakat. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita menegaskan bahwa bantuan beras dan minyak goreng tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional dan bukan program yang dikelola langsung oleh dinas sosial daerah.

“Jadi harus sama-sama kita pahami bersama, bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial itu PKH, BPNT, PBI/JK, dan inilah data-datanya sedang dimutakhirkan,” jelas Afriyenita.

Ia menjelaskan, untuk bantuan beras dan minyak goreng, pihak dinas sosial tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan penerima maupun pengelolaan data. Menurutnya, kemungkinan data penerima masih menggunakan data lama yang belum diperbarui sehingga terjadi tumpang tindih di lapangan.

“Bisa jadi data berasal dari Kemensos tapi menggunakan data-data lama yang tidak ada pembaharuan datanya, sehingga data tersebut masih tumpang tindih,” paparnya.

Afriyenita juga menegaskan bahwa terkait by name by address (BNBA) penerima bantuan, Pemerintah Kota Bengkulu khususnya Dinas Sosial tidak pernah diminta mengusulkan nama penerima bantuan tersebut. Bahkan, pihak kelurahan juga disebut tidak pernah mengajukan daftar penerima bantuan pangan dimaksud.

“Kami yakini juga demikian dari kelurahan-kelurahan yang ada tidak pernah mengusulkan penerima bantuan,” tegasnya.

Ia menerangkan, data penerima bantuan beras dan minyak goreng sepenuhnya merupakan keputusan pusat melalui Badan Pangan Nasional. Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan hanya bertugas memfasilitasi penyaluran bantuan dan dapat melakukan pengalihan jika ditemukan penerima yang tidak tepat sasaran berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Bengkulu tetap menjalankan fungsi monitoring serta memperjuangkan perbaikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) ke pemerintah pusat agar kesalahan data penerima bantuan tidak kembali terjadi pada periode berikutnya.

Sebagai informasi, masyarakat saat ini juga dapat secara mandiri mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-171, maupun layanan WhatsApp Lapor Bansos di nomor 088771171171.