SELUMA, ewArta.co -- Tahun 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma saat ini kembali mengusulkan Peremajaan Tanaman (REPLANTING) kelapa sawit sebanyak 300 hektare. Yang mana replanting tersebut terbagi dua cara pengajuan yakni melalui Gapoktan dan koperasi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial mengatakan, untuk tahun ini yang masih progres pengusulan replanting sebanyak 300 hektare lahan, yang terbagi dari 2 Gapoktan di Ilir Talo satu, dan satunya lagi di Talo Kecil, serta untuk koperasi ada dari wilayah Seluma Barat.
"Ada 300 hektare yang masih dalam progres, akan tetapi yang diusulkan saat ini belum tentu prodak tahun ini, bisa saja dimulai ditahun depan karena prosesnya panjang.Untuk saat ini baru 300 hektare lahan sawit sudah menyerahkan surat BPKH dan BPN, " Sampainya, Jumat (12/7/2024)
Dijelaskan untuk program replanting sendiri membutuhkan proses waktu yang cukup lama, karena banyak adminitrasi yang harus dilengkapi oleh kelompok tani ataupun pemilik lahan dalam program replanting.
Untuk Gabungan kelompok Tani (Gapokta) sendiri, Jelasnya, harus mengusulkan replanting sendiri minimal lahan yang diajukan 50 hektare sedangkan pengajuan melalui koperasi tidak harus sampai 50 hektare melainkan jarak antar kebun sawit yang akan replanting tidak lebih dari 10 km.
"Masyarakat yang mengusulkan program replanting minimal lahan yang diajukan 50 hektare, harus dipastikan komoditi pertanian yang diusulkan memang benar tanaman sawit,"dambungnya. (Rns)