Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengusulkan program bantuan bedah rumah kepada pemerintah pusat pada tahun 2026. Usulan tersebut diajukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian layak.
Sebanyak 300 unit rumah diusulkan dalam program tersebut. Pemerintah Kota Bengkulu berharap usulan itu dapat disetujui sehingga masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni bisa segera mendapatkan bantuan perbaikan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu, Tony Harisman mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait jumlah kuota yang akan disetujui. Menurutnya, usulan tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
“Kami mengusulkan sebanyak 300 unit rumah untuk program BSPS tahun 2026. Untuk jumlah yang nantinya disetujui, saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Tony Harisman.
Ia menjelaskan program bedah rumah akan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Sejumlah kriteria penerima bantuan di antaranya rumah berlantaikan tanah, berdinding papan, serta kondisi bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.
Tony menambahkan program BSPS menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat tinggal di lingkungan yang lebih layak.
Pemerintah Kota Bengkulu optimistis program bantuan bedah rumah dapat terealisasi pada tahun 2026. Selain membantu masyarakat kurang mampu, program tersebut juga diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bengkulu secara bertahap.









