BENGKULU, ewarta.co -- Untuk mengisi Kekosongan unsur pimpinan, DPRD Kabupaten Seluma laksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Seluma dari Fraksi Golkar Samsul Aswajar menggantikan Ulil Umidi yang saat ini sedang tersandung perkara hukum.
Pelantikan Samsul Aswajar berdasarkan SK Gubernur Bengkulu yang menindak lanjuti rekomendasi DPP Partai Golkar yang menaungi Samsul Aswajar. Diketahui, Pelantikan dilakukan langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tais melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.

"Selamat kepada pak Samsul Aswajar yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua 2 menggantikan pak Ulil Umidi," sampai Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, Rabu (4/10/2023).
Nofi berharap dengan telah terisi kembali kursi unsur pimpinan Ketua II, nantinya bisa memberikan aura baru bagi DPRD Seluma. Sebab, ide dan pemikiran Waka 2 yang baru dilantik ini sangat ditunggu untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Kita sudah mengetahui kinerja pak Samsul Aswajar ini saat menjabat Ketua Komisi I. Jadi saya optimis dengan jabatan baru sebagai Waka 2 akan memberikan aura baru bagi anggota juga DPRD Seluma," tutupnya. (Re)









