BOLTIM, eWarta.co — Di tengah sorotan dan isu negatif yang diarahkan kepadanya, Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kepentingan warga Dusun V Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan.
Sikap tersebut mendapat dukungan dari sejumlah warga Dusun V Panang. Mereka meminta agar isu atau tudingan yang berkembang tidak dijadikan alasan untuk menghambat langkah Rahman dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Jangan jadikan isu itu untuk menghalangi Rahman Salehe memperjuangkan hak kami. Kami ingin tetap bersama mempertahankan tempat di mana kami mengais rezeki, mencari nafkah untuk makan anak dan istri,” ujar salah seorang warga Dusun V Panang, Senin (1/9/2026).
Menurut warga, persoalan tanah yang mereka perjuangkan bukan sekadar menyangkut kepemilikan lahan. Tanah tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun.
“Puluhan tahun tanah itu menjadi sumber kehidupan kami. Di situlah kami mencari nafkah untuk keluarga. Kehadiran Rahman Salehe menjadi harapan bagi kami, karena ada suara rakyat yang diperjuangkan,” tegas warga lainnya.
Warga berharap polemik yang berkembang tidak menggeser substansi persoalan, yakni perjuangan mereka untuk mempertahankan sumber penghidupan.
Bagi masyarakat Dusun V Panang, mempertahankan tanah yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah merupakan persoalan mendasar. Mereka bahkan menyebut perjuangan tersebut sebagai bagian dari upaya mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga.
Sementara itu, Rahman Salehe memastikan dirinya tidak akan berhenti hanya karena mendapat hujatan maupun isu negatif.
Ia menegaskan, selama perjuangan yang dilakukan berangkat dari kepentingan dan hak masyarakat, dirinya akan tetap berdiri bersama warga.
“Biar apa pun yang dikatakan orang, selama itu menyangkut kebenaran dan hak rakyat, saya tidak akan pernah berhenti. Amanah rakyat berada di atas segalanya,” tegas Rahman.
Ia juga menyerukan agar polemik yang muncul tidak dijadikan alat untuk membungkam aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap persoalan harus ditempatkan secara objektif dan diselesaikan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
Perjuangan warga Dusun V Panang kini kembali menjadi perhatian publik. Di tengah polemik lahan yang masih bergulir, masyarakat berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat membuka ruang penyelesaian yang transparan, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Rendy)










