Dihadang dan Diancam dengan Sajam, Perangkat Desa di Seginim Lapor Polisi

Dihadang dan Diancam dengan Sajam, Perangkat Desa di Seginim Lapor Polisi
Create: Sat, 06/12/2021 - 10:35
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Tidak terima aksi pengancaman yang diterimanya, Nasrullah (26) Perangkat Desa di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan memilih lapor polisi pada Jumat pagi (11/06).

Kepada pihak kepolisian, dirinya menerangkan kejadian pengancaman bermula saat dirinya pada malam Kamis (10/06) sekira pukul 23.00 Wib menegur terlapor yang juga warga setempat saat dirinya menggedor salah satu rumah dengan kurang sopan.

“Saat itu saya bersama warga sekitar menegur pelaku, kenapa bertamu malam-malam kerumah nenek yang sudah tua dan mengetuk dengan kurang beretika dimana setelah itu pelaku kemudian langsung pergi,” tambahnya.

Sekira pukul 01.00 Wib Nsrullah bersama rekannya bermaksud hendak melakukan pengecekan terhadap usaha ternak bebek di sawah dengan mengendarai sepeda motor dan saat itulah dihadang oleh pelaku yang kemudian sempat ribut mulut dengannya.

Setelah ribut mulut, pelaku kemudian mengajak pelapor untuk duel sembari mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggangnya sehingga pelapor kemudian berlari sembari berteriak meminta pertolongan warga.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak nyaman sehingga memilih melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Dedy Nata, S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban sebagaimana dimaksud Pengancaman dengan menggunkan senjata tajam Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 sub pasal 335 KUHP. (ril)