JEMBER, ewarta.co – Terduga pelaku penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU 5468129 Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, dikabarkan kabur. Hingga kini, pelaku berinisial AN, warga Yosowilangun, Lumajang, belum juga ditangkap.
Advokat Mohammad Husni Thamrin selaku pelapor kasus tersebut mengaku telah menerima informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri, Sabtu (12/9/2026).
"Mobil berplat nomor L 1649 ZE yang diduga palsu dan digunakan untuk mengisi Pertalite sekarang juga hilang," ujar Thamrin.
Thamrin menjelaskan, AN sudah dua kali dipanggil Polsek Jombang tetapi tidak pernah memenuhi panggilan. Saat ini, pelaku sudah tidak berada di kediamannya.
"Begitu juga dengan mobil yang dipakai saat kejadian, kini lenyap. Polisi cuma menyita empat jerikho kosong," lanjutnya.
Husni menilai, lambannya penanganan dari pihak kepolisian memberi waktu bagi pelaku untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Usai malam kejadian, saat melapor ke Polsek Jombang, saya sudah meminta agar polisi bergerak cepat. Segera pasang police line di SPBU, sita mobil, dan amankan pelakunya yang saat itu sudah diketahui keberadaannya. Tapi tidak digubris karena alasan belum ada petunjuk dari Polres Jember," tegasnya.
Lebih lanjut, Husni menduga kaburnya pelaku dan hilangnya barang bukti mobil terjadi karena adanya keterlibatan oknum aparat.
"Saya punya rekaman video pelaku yang mengaku sudah menyetorkan dana agar aman, termasuk siapa oknum yang menjadi bekingnya. Jangan dibiarkan, harus diusut dan ditindak," pintanya.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (27/8/2026) malam. Saat itu, Husni menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi Pertalite ilegal di SPBU 5468129.
Saat diperiksa di lokasi, sebuah minibus Toyota Agya berwarna kuning dengan plat nomor L 1649 ZE—yang diduga palsu—tengah mengisi Pertalite ke dalam sejumlah jerikho di dalam mobil.
Ketika dipergoki, pengemudi yang mengaku bernama Arif Naripi langsung tancap gas hingga nozel SPBU terputus. Warga yang sedang mengantre sempat mengejar dan berhasil menangkap pelaku di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Namun, pelaku kemudian berhasil lolos kembali.
Thamrin mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. "Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang negara. Penyidik harus mengusut dari hilir ke hulu: temukan pemain lapangan, pemodal, hingga bekingnya," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa, yakni terduga pelaku, pengawas, dan pemilik SPBU. Pihak Pertamina serta Hiswana Migas juga akan segera diminta keterangannya," kata Imam. (Hafit)










