BOLMONG, eWarta.co – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali marak terjadi di kawasan Gunung Tagin, wilayah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara sembunyi-sembunyi itu memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan serta ancaman keselamatan warga.
Sejumlah warga mengaku masih sering melihat adanya aktivitas penggalian di kawasan tersebut, terutama pada malam hari. Mereka menilai aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk menghindari perhatian aparat maupun masyarakat.
"Sering kami lihat ada aktivitas penggalian di sana, terutama saat malam hari. Mereka bekerja sepi-sepi, seolah takut diketahui. Kami khawatir tanah di sekitar sana bisa longsor sewaktu-waktu, apalagi saat musim hujan," ujar seorang warga Desa Bakan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (5/8/2026).
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurut mereka, selain berpotensi merusak kawasan, aktivitas tersebut juga dapat memicu bencana seperti longsor dan pencemaran lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Gunung Tagin. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***
(Rdm).










