Diduga Beroperasi di Lahan Sengketa, Aktivitas Alat Berat di Desa Lanut Kembali Jadi Sorotan

Tags

 

BOLTIM, eWarta.co – Aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan di Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut diduga beroperasi di atas lahan yang juga dikabarkan masih berstatus sengketa. Informasi ini masih memerlukan pembuktian dan verifikasi dari pihak-pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut diduga masih berlangsung. Mereka berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Bolaang Mongondow Timur, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

"Kalau memang aktivitas itu berlangsung dan terbukti melanggar ketentuan hukum, kami berharap diproses tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga meminta instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk turut melakukan pengawasan terhadap dugaan aktivitas tersebut, terutama apabila lokasi yang digunakan benar masih menjadi objek sengketa. Menurut mereka, aktivitas di atas lahan yang status hukumnya belum jelas berpotensi memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bolaang Mongondow Timur maupun pihak yang disebut-sebut terkait dugaan aktivitas alat berat tersebut. Demikian pula, belum ada konfirmasi resmi mengenai status hukum lahan yang diduga menjadi lokasi kegiatan.***