Warga Demo Terkait TKBM, Ini Jawaban SBSI sebagai Pemenang Kontrak

Create: Thu, 16/07/2026 - 13:19
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co – Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani, menegaskan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di gudang PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu saat ini masih menjadi tanggung jawab SBSI. Kepastian itu diperoleh setelah SBSI menerima Surat Perintah Kerja (SPK) lanjutan pada 15 Juli 2026 untuk mengelola aktivitas bongkar muat selama satu tahun ke depan.

Firdaus mengatakan penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal yang diikuti sejumlah organisasi. Seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dinilai langsung oleh pihak Indomarco sebelum menetapkan organisasi yang dinilai memenuhi kriteria.

"Semua organisasi mengajukan proposal. Yang menilai adalah pihak Indomarco, dan tanggal 15 Juli kami menerima keputusan bahwa SBSI kembali dipercaya melaksanakan pekerjaan ini," ujar Firdaus.

Menurutnya, SBSI yang baru sekitar satu tahun mengelola TKBM telah mempekerjakan sekitar 50 persen tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar gudang. Namun, tidak seluruh warga dapat diakomodasi karena kebutuhan tenaga kerja disesuaikan dengan operasional perusahaan.

"Kalau ada yang ingin bekerja, sampai sekarang kami masih terbuka. Tetapi tentu tidak semua warga bisa kami akomodasi karena kebutuhan tenaga kerja juga terbatas," ujar Firdaus.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog tanpa mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Menurutnya, SBSI juga siap berdiskusi dengan seluruh pihak apabila diperlukan untuk mencari solusi bersama.

Sementara itu, perwakilan Indomarco, Mugo, mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada manajemen pusat karena kewenangan terkait kerja sama berada di tingkat perusahaan. Meski demikian, perusahaan tetap membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk bekerja sesuai mekanisme dan proses rekrutmen yang berlaku.

Di sisi lain, sejumlah warga Kelurahan Betungan menggelar aksi damai di PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu, Kamis (16/7/2026). Warga dari RT 3, RT 14, dan RT 26 RW 3 itu menyampaikan aspirasi terkait kesempatan mengelola tenaga kerja bongkar muat bagi masyarakat sekitar gudang.

Koordinator aksi, Komarudin, mengatakan warga telah beberapa kali berupaya membangun komunikasi dengan perusahaan, namun belum memperoleh tanggapan. Karena itu, masyarakat memilih menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi damai.

Komarudin menyebut ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada manajemen. Warga meminta kesempatan mengelola TKBM, meminta audiensi dengan Manajer Lisensi Indomarco, serta menginginkan keterbukaan mengenai mekanisme pengajuan kerja sama.

Menurutnya, selama kurang lebih enam tahun masyarakat sekitar belum pernah diberi kesempatan mengelola TKBM secara mandiri. Kondisi tersebut membuat manfaat ekonomi dari keberadaan gudang belum dirasakan secara optimal oleh warga sekitar.

"Kami hanya meminta hak untuk mengelola TKBM. Kami sudah beberapa kali berupaya melakukan mediasi dan meminta audiensi, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan. Karena itu kami datang menyampaikan aspirasi secara langsung," ujar Komarudin.

Ia menambahkan, warga telah membentuk serikat sebagai salah satu syarat administrasi dalam pengajuan kerja sama. Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih bertahan di lokasi dan mendirikan tenda sambil menunggu keputusan dari pihak manajemen Indomarco.