JEMBER, ewarta.co — Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang dirumahkan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Jember, Gus Fawait, di hadapan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, pada Senin (26/10/2026).

Dalam sambutannya, Gus Fawait mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pada awal kepemimpinannya. Saat itu, Pemkab Jember harus mengelola data sekitar 12.000 tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Di tengah tekanan fiskal dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak daerah lain terpaksa merumahkan tenaga PPPK paruh waktu mereka.
Pemkab Jember sempat dihadapkan pada dua pilihan sulit: menyelamatkan kesehatan fiskal daerah atau mempertahankan nasib ribuan pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Namun, setelah berkonsultasi secara mendalam dengan pemerintah pusat serta mendengar langsung aspirasi para guru dan orang tua, Pemkab Jember membulatkan tekad untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK.
"Maka, pada tahun 2025 kami putuskan tidak ada satu pun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Begitu pula pada tahun 2026 ini, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satu pun PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu," tegas Gus Fawait di GOR PKPSO.
Kebijakan pro-rakyat ini mendapatkan sambutan hangat dari Menteri PAN-RB, Rini Widyantini. Ia mengapresiasi dedikasi aparatur di Jember yang tetap memberikan pelayanan optimal hingga ke pelosok, bahkan harus bekerja hingga larut malam.
Selain itu, Menteri PAN-RB juga memuji langkah cepat Pemkab Jember dalam memperjuangkan status para pegawai, serta menitipkan pesan agar semangat melayani masyarakat terus dijaga.
Di samping memastikan keamanan status ribuan pegawai, Pemkab Jember turut menyampaikan permohonan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Langkah ini didasari oleh kondisi belanja pegawai Jember yang masih berada di bawah 30 persen, sehingga ruang untuk penambahan formasi masih sangat terbuka dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Penulis: Hafit










