Dewan Seluma Soroti Perusahaan Perkebunan Tidak Memiliki Perkebunan Plasma untuk Masyarakat

Create: Tue, 19/11/2024 - 18:28
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seluma direncanakan akan lakukan monitoring ke sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Seluma. 

Monitoring tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Presiden meminta sesuai dengan fungsi pengawasan, DPRD agar dapat melakukan pengecekan kembali bagi perusahaan perkebunan ataupun perusahaan yang lainnya yang tidak menaati aturan yang berlaku. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar mengungkapkan, instruksi tersebut diterima saat melakukan rapat koordinasi seluruh porum koordinasi Pimpinan Daerah se-Indonesia. Presiden menghimbau perusahaan-perusahaan yang masih belum taat aturan, yang masi belum mengeluarkan perkebunan plasma untuk masyarakat Desa penyanggah, beserta izin yang lainnya. 

"Kami mengharapkan sesuai dengan instruksi Presiden, bahwa setiap perusahaan di atas empat ribu hektare wajib mengeluarkan dua puluh persen plasma, " Sampainya, Selasa (19/11/2024). 

Saat ini DPRD Seluma tengah meyoroti perkebunan kelapa sawit milik PT Agri Andalas yang ada di Seluma, yang dengan perkebunan yang cukup luas, perkebunan tersebut dinilai belum memiliki perkebunan plasma untuk masyarakat di Desa penyanggah. 

"Untuk yang diseluma kami pantau dari awal perusahaan yang paling luas yaitu PT Agri Andalas, sampai saat ini juga belum memiliki plasma untuk masyarakat di desa penyanggah, " Sambungnya. 

Turut disampaikan, sesuai dengan fungsi DPRD yakni pengawasan, bagi setiap perusahaan yang tidak taat aturan yang berlaku dan apapun yang menjadi temuan yang merugikan negara dan masyarakat akan disampaikan ke Kementerian. 

"Fungsi DPR ini yakni pengawasan, akan kita pantau, kemudian hal yang menjadi temuan kita dilapan akan kita sampaikan langsung melalui kementerian, melalui surat lembaga DPRD, " Tutupnya. (Rns)