BENGKULU, ewarta.co -- Kecamatan Kampung Melayu mayoritas banyak berdiri Perusahaan Besar seperti Perusahaan Batu Bara, Perusahaan Cangkang dan Perùsahaan Distributor.
Sayangnya, perusahaan besar yang berdiri di Kampung Melayu dinilai belum memiliki tanggung jawab sosial kepada warga di sekitar Lokasi tersebut. Apa lagi Perusahaan besar yang ada di Kecamatan Kampung Melayu tersebut dinilai belum bisa berkontribusi banyak untuk warga di Lokasi tersebut.

Menyoroti hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu Sefty Yuslinah juga mempertanyàkan kontribusi perusahaan yang berdiri di Kampung Melayu tersebut.
Menurut Sefty, Perusahaan Besar yang ada di Kecamatan Kampung Melayu memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi kepada pemerintah daerah maupun warganya.
"Itu dia perusahaan besar dari perusahaan luar di daerah Kecamatan Kampung Melayu cukup banyak apa lagi disana ada pelabuhan. Na CSR Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan ini kita sangat harapakan adakah dampak positif untuk warga?," Ujar Sefty.
Seperti diketahui, masalah tanggung jawab sosial juga sudah di atur dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2014, tentang tanggung jawab sosial perusahaan beserta peraturan atau keputusan lainnya. Sayangnya, Perda ini dinilai juga belum maksimal dan data yang ada pada bendahara forum CSR pun tidak jelas. (Re/adv)









