Destita Siap Berkolaborasi dengan APJATI dan IOM untuk Perlindungan Pekerja Migran Asal Bebgkulu

 

JAKARTA, eWarta.co – Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan International Organization for Migration (IOM) dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Provinsi Bengkulu.

Pernyataan ini disampaikan Destita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama APJATI dan IOM yang digelar di Gedung DPD RI, Senin (5/5). Dalam forum tersebut, Destita menyoroti pentingnya pelayanan, informasi, dan administrasi yang mudah diakses oleh masyarakat Bengkulu yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Saya sebagai anggota DPD RI Dapil Bengkulu siap berkolaborasi dengan APJATI dan IOM untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dari Bengkulu. Kita juga ingin masyarakat mendapatkan informasi dan layanan yang mudah agar proses bekerja di luar negeri tidak menyulitkan,” tegas Destita.

Ia juga mengangkat temuan di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, di mana terdapat kebijakan atau persyaratan yang mewajibkan PMI untuk melapor, meskipun yang bersangkutan sudah berada di negara tujuan.

Hal ini, menurutnya, menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi lebih lanjut agar tidak menjadi hambatan bagi para pekerja migran. Apalagi seharusnya pendataan pemerintah daerah dilakukan di awal saat para PMI tengah mengurus keberangkatan.

“Ini akan menjadi perhatian khusus saya. Saya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan APJATI, IOM, serta rekan-rekan untuk menggali masukan lebih dalam,” ujar Destita.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat penting agar PMI dari daerah, termasuk Bengkulu, untuk mempercepat proses administrasi agar tidak kehilangan peluang karena proses yang rumit dan berbelit.

“Insya Allah, seperti yang disampaikan oleh Bapak-Bapak tadi, kami sebagai DPD RI siap berkolaborasi. Kita ingin PMI dari daerah kami menjadi tenaga kerja yang legal, terlindungi, dan tidak diambil oleh pihak-pihak asing karena ketidakjelasan proses di dalam negeri,” tutupnya. (**)