BENGKULU, eWarta.co -- Apt Destita Khairilisani S.Farm.,MSM menjadi pendaftar pertama sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi Bengkulu untuk Pemilu Serentak tahun 2024.
Dengan diantarkan keluarganya dan pendukung dari 9 kabupaten/kota, Destita menggunakan kendaraan tradisional delman sekaligus berpakaian khas Provinsi Bengkulu.
Destita berangkat dari Sekretariat di Tanah menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Senin (1/5/23) pagi. Kehadirannya langsung disambut Ketua KPU Irwan Saputra bersama komisioner lainnya.
Kebahagiaan Destita sebagai pendaftar pertama terlihat melalui mimik wajahnya. Ia mengaku bahagia, bangga dan optimis bahwa dengan semangat ini diharapkan akan menghasilkan hal yang positif.
"Hari ini saya membuka jadwal pendaftaran sebagai pendaftar pertama. Saya sangat bahagia, optimis, dan bangga berharap bisa mengabdi untuk tanah leluhur ini," kata Destita.
Semangat mengabdi juga disampaikan Destita. Lahir di Tanah Serawai Kabupaten Seluma, membuatnya ingin membangun daerah lebih dari harapannya kepada masyarakat.
Destita seringkali menyambangi dan berbincang langsung dengan masyarakat untuk memahami bagaimana keinginan masyarakat kedepannya terhadap pembangunan infrastruktur, pengembangan sumberdaya manusia, pendidikan hingga masalah sosial ekonomi yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
"Dengan menjadi bagian dari anggota legislatif, menurutnya menjadi peran strategis untuk memperjuangkan cita-cita masyarakat dan Daerah Provinsi Bengkulu," ujar Destita.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi yang terkait dengan isu daerah, pengawasan pelaksanaan APBN di tingkat daerah, kemudian menghubungkan Pemerintah Daerah ke pusat. Destita sangat yakin dapat berperan aktif dalam berbagai isu untuk kemajuan Daerah Provinsi Bengkulu.
Dengan syarat dukungan minimal mencapai 2459 dukungan, Destita yakin akan melaju ke Senayan dan dapat memperjuangkan Provinsi Bengkulu menjadi lebih maju lagi.
"Di hadapan masyarakat Provinsi Bengkulu saya memastikan bahwa perjuangan ini akan kita nikmati sebagai sebuah kemenangan bersama. Dengan kerendahan hati, semangat, dan niat suci yang mulia. Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama berjuang untuk mencapai kemenangan, bekerja, memperjuangkan, dan mewujudkan hak-hak daerah dan masyarakat Provinsi Bengkulu," tegasnya.
Sementara itu, Irwan Saputra mengatakan KPU secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR, DPRD dan DPD mulai hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei mendatang.
Pada tanggal 1-13 Mei, KPU akan melayani pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Kemudian, pada tanggal 14 Mei 2023, di hari terakhir pendaftaran, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Proses pendaftaran nantinya akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.
Setelah pendaftaran ditutup, KPU selanjutnya akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Setelah verifikasi administrasi selesai, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.