Bengkulu, eWarta.co -- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menekankan urgensi profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. ASN diingatkan untuk tetap netral, inovatif, dan bekerja dengan cepat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Dempo Xler dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-52 di Bengkulu pada Rabu (29/11).
“Seluruh ASN di Provinsi Bengkulu diminta untuk menjaga netralitas selama Pemilihan Umum 2024. Netralitas ASN bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan harus diimplementasikan dalam praktik,” ujar Dempo.
Dempo menegaskan bahwa pelanggaran netralitas pemilu dapat dikenai sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia juga meminta kepada Kepala Daerah untuk tidak mengintervensi ASN dalam Pemilu dan segera membentuk Tim pengawas ASN yang terlibat politik praktis.

“Sanksi yang mungkin diberikan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil,” tegas Dempo.
Dalam hal pengisian jabatan eselon II, Dempo juga menyoroti pentingnya mendominasi pejabat dengan kalangan anak muda. Ini dilakukan agar kinerja ASN menjadi lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Anak muda memiliki kreativitas dan inovasi yang diperlukan sebagai agen perubahan untuk membawa kemajuan bagi Provinsi Bengkulu,” kata Dempo. (Red/Adv)









