MUKOMUKO, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko belum dapat menambah proyek pembangunan jalan dan jembatan pada tahun anggaran 2026. Rencana tersebut ditunda karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai Rp37 miliar hingga kini belum diterima.
Belum cairnya dana yang merupakan hak Kabupaten Mukomuko itu membuat kemampuan fiskal daerah menjadi terbatas. Akibatnya, pemerintah hanya dapat menjalankan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tanpa menambah kegiatan fisik baru.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan tunggakan DBH tersebut merupakan akumulasi kewajiban Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak 2023 hingga 2025. Menurutnya, pencairan dana tersebut sangat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.
"Kalau berbicara peluang untuk menambah kegiatan fisik baru di luar yang sudah direncanakan, kondisinya memang sangat sulit. Kemampuan keuangan daerah saat ini masih sangat bergantung pada realisasi pembayaran Dana Bagi Hasil dari pemerintah provinsi," ujar Haryanto.
Ia mengatakan dana Rp37 miliar tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan jalan, jembatan, dan berbagai infrastruktur lain yang menjadi kebutuhan masyarakat. Namun selama dana belum diterima, pemerintah daerah memilih memprioritaskan penyelesaian program yang telah masuk dalam APBD.
Haryanto memastikan seluruh proyek yang telah dianggarkan pada APBD 2026 tetap berjalan sesuai jadwal. Penundaan hanya berlaku terhadap usulan pembangunan baru yang belum tercantum dalam dokumen anggaran.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh program pembangunan yang sudah tercantum dalam APBD tahun 2026 tetap kami laksanakan sesuai perencanaan. Tidak ada pengurangan volume pekerjaan maupun pengalihan anggaran untuk kegiatan yang sudah berjalan," tegasnya.
Pemkab Mukomuko berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu segera merealisasikan pembayaran DBH tersebut agar ruang fiskal daerah kembali bertambah. Dengan dukungan dana itu, pemerintah daerah berpeluang melaksanakan tambahan pembangunan, terutama untuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat.
"Apabila Dana Bagi Hasil itu segera direalisasikan, tentu akan sangat membantu kemampuan keuangan daerah. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan tambahan, terutama peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang masih dibutuhkan masyarakat," pungkas Haryanto.










