SELUMA, eWarta.co – Persoalan data desil yang berdampak terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Seluma kembali mendapat sorotan. Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma diminta tidak hanya menjelaskan kendala pendataan dan sistem, tetapi juga segera mencari solusi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan.
Sorotan tersebut disampaikan Febrinanda Putra Pratama, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seluma menyusul pemberitaan mengenai kondisi Datuk Bustami (76) dan Nenek Muhaya (70), warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, yang disebut tidak menerima bantuan beras.
Anggota DPRD Seluma tersebut mengaku kecewa dengan kondisi pendataan bansos yang dinilai hingga kini masih belum tertata dengan baik.
"Saya benar-benar kecewa melihat persoalan desil dan bantuan sosial di Kabupaten Seluma yang sampai hari ini masih semrawut," ujarnya.
Menurutnya, persoalan desil memang berkaitan dengan sistem pendataan secara nasional. Namun, persoalan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk saling melempar tanggung jawab.
Ia menegaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan justru menjadi pihak yang paling dirugikan apabila terjadi ketidaktepatan dalam pendataan maupun penerapan sistem yang tidak mereka pahami.
"Saya memahami bahwa persoalan desil merupakan persoalan nasional. Tetapi jangan kemudian persoalan tersebut dijadikan alasan untuk saling melempar tanggung jawab di tingkat eksekutif. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan bantuan justru menjadi korban dari persoalan pendataan dan sistem yang tidak mereka pahami," katanya.
Ia secara khusus menyoroti kondisi Datuk Bustami dan Nenek Muhaya. Menurutnya, kedua warga tersebut merupakan lansia sekaligus penyandang disabilitas yang secara kondisi patut mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah.
"Saya tahu betul kedua orang tua ini. Mereka satu desa dengan saya. Keduanya adalah lansia dan penyandang disabilitas, dan menurut saya sangat layak untuk mendapatkan perhatian serta bantuan dari pemerintah," ungkapnya.
Ia mempertanyakan apabila warga yang secara nyata berada dalam kondisi membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi hanya karena terkendala kategori desil dalam sistem pendataan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan adanya mekanisme penyelesaian ketika ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi riil masyarakat di lapangan dengan data kesejahteraan yang tercatat dalam sistem.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penjelasan mengenai mekanisme desil, melainkan diikuti langkah konkret untuk melakukan verifikasi dan perbaikan data terhadap warga yang memang memenuhi kriteria penerima bantuan.
"Jangan sampai kita hanya berbicara soal sistem, sementara di lapangan ada masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak mendapatkan bantuan. Pemerintah harus hadir dan mencari jalan keluarnya," tegasnya. (Rns)










