Bengkulu, eWarta.co -- Ada sebagian masyarakat ketika mengurus dokumen kependudukan sulit mendapatkan data dokumen kependudukan, yakni berupa file PDF yang sudah selesai diterbitkan. Bagaimana sebetulnya teknisnya?
Untuk menjawab rasa penasaran masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menjawab pertanyaan masyarakat tersebut.
"Saat ini pengurusan adminduk secara online dapat diberikan filenya dalam bentuk file PDF atau Portable Document Format. Sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali KTP-el dan KIA," kata Widodo, Kamis (5/5/2022).
Adapun data adminduk tersebut nantinya dapat diunduh dan dicetak sendiri berdasarkan kebutuhan menggunakan kertas HVS.
"Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah (SKPWNI), hingga kartu keluarga bisa diminta PDF-nya. Bisa dicetak sendiri dimanapun oleh penduduk, kecuali KTP-el dan KIA," terang Widodo.
Kemajuan teknologi saat ini, menurutnya harus dioptimalkan secara maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Itu pun yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjawab beragam persoalan di masyarakat, untuk membahagiakan masyarakat.









