JEMBER, eWarta.co -- Usai Sidang Paripurna DPRD Jember, tentang persetujuan bersama Perda, Bupati Jember Muhammad Fawait melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari, Sabtu ( 27/6/2026). Sidak itu untuk memastikan percepatan penanganan sampah non-organik berjalan sesuai rencana.
Jember masuk 1 dari sekitar 20 kabupaten di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat mengelola sampah berbasis teknologi modern lewat dukungan investasi.
"Persoalan sampah ini sudah lama. Hari ini bukan saatnya cari siapa yang salah, tapi bagaimana kita bersama hadirkan solusi," Ucap Bupati Gus Fawait, dikutip ewarta.co.
Gus Fawait menegaskan bahwa Dana investasi Rp.1,5 hingga Rp. 2 triliun akan dipakai membangun fasilitas pengolahan sampah modern. Fasilitas itu mampu mengubah sampah jadi energi listrik dan produk bernilai ekonomi dengan konsep ramah lingkungan.
Pembangunan ditarget mulai Agustus-September 2026 dan rampung April 2028.
Selain mengatasi darurat sampah, fasilitas ini juga diproyeksikan buka lapangan kerja baru. Jika kapasitas terpenuhi, Jember berpotensi jadi wilayah penyangga pengelolaan sampah kabupaten sekitar.
Pemkab menegaskan keberhasilan program butuh dukungan semua elemen. Kunci utamanya perubahan pola dari sumber: membiasakan pilah sampah organik dan non-organik sejak dari rumah.
Pengelolaan mandiri juga didorong di lingkungan usaha, pendidikan, dan fasilitas pelayanan publik.
"Ini langkah besar mewujudkan sistem penanganan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan," tegas Bupati.
Sidak ke TPA Pakusari merupakan tindak lanjut rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern. Pemkab menyebut persoalan sampah adalah tantangan lama yang butuh penyelesaian menyeluruh dan berkelanjutan.
Penulis Hafit
Foto; Bupati Jember, Gus Fawait, saat sidak TPA Pakusari.









