Curi Motor di Warung Tuak, Residivis Diringkus Tim Macan Gading

Create: Tue, 04/10/2022 - 15:50
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Pemuda yang bekerja sehari-hari sebagai buruh tani ini harus berurusan dengan polisi karena ulahnya sendiri.

Pelaku yang juga seorang residivis tersebut inisial AD (22) warga Perumahan Betungan Indah lestari, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kejadian bermula saat pelapor duduk di Warung tuak di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan memarkirkan sepeda motornya di sekitaran warung dengan keadaan sepeda motornya tidak dikunci stang.

Pelaku yang sejak awal mengincar sepeda motor korban dengan cepat melarikan barang bukti.

“Senin kemarin, sekira pukul 15.30 WIB Team Opsnal Macan Gading yang di back up Team Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku yang berada di kos kosan di Jl Telaga Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, SIK, MH.

Berdasarkan interogasi petugas kepada pelaku, dalam melancarkan aksinya dirinya tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran. (Rls)