Cemari Sungai, Dewan Minta Pemda Usut Dugaan Limbah PT AIP Seluma

 

SELUMA,eWarta.co -- Dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP) anak perusahaan Wilmar Group yang berlokasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi belum kunjung usai. 

Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, untuk membentuk tim terpadu untuk memantau situasi lingkungan yang diduga tercemar oleh perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan claude palm oil (CPO) ini.

Foto: ewarta.co

Anggota DPRD Seluma yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 4, Tenno Heika mengatakan, dengan dibentuknya tim terpadu yang diisi oleh beberapa anggota DPRD Seluma, kemudian Bisa juga dengan memasukkan Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah (Setda) yang berwenang, dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian (Distan) Seluma, maka proses pemantauan akan lebih optimal.

Bisa juga dengan memasukkan Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah (Setda) yang berwenang, dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian (Distan) Seluma.

"Namun untuk rinciannya kita kembalikan kepada mereka (Pemkab,red). Apabila benar dibentuk tim terpadu, tentunya pemantauan akan lebih maksimal," Sampainya, Rabu (26/6/2024). 

Teno berharap, saran yang dirinya ungkapkan tersebut dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut larut. kemudian, Pemkab Seluma selaku pemegang kekuasaan dapat lebih serius dan menyelidiki permasalahan lingkungan ini. Hal ini agar tidak timbul keraguan dan kegelisahan, karena hingga saat ini tidak kunjung ditemukan hasil dari penyelidikan yang mendalam.

"Kami cuma minta keseriusan Pemkab dalam menyelidiki persoalan ini biar jelas, sehingga baik masyarakat maupun investor menjadi tenang jika sudah ada kejelasan," Sambunya.

Tenno juga meminta Pemkab Seluma harus tegas dan dengarkan keluhan masyarakat. Bila perlu harus melakukan uji sampel secara mandiri dan jangan mau hanya mengikuti keterangan perusahaan saja. 

Karena fakta dilapangan, banyak warga yang mengeluhkan limbah tersebut lantaran aliran sungai tersebut menjadi berminyak, berbau dan kotor. 

"Dugaan kuatnya PT AIP melakukan pembuangan limbah sawit kealiran sungai, Pemkab selaku pemegang kekuasaan seharusnya lebih tegas dalam bertindak, jangan hanya memeriksa untuk formalitas saja, bila perlu lakukan uji lab sendiri," Jelasnya. 

Disisi lain, teno menuturka bahwa DPRD Seluma tentunya sangat mendukung program Seluma Berinvestasi yang digencarkan oleh Pemkab. Namun jika perusahaan tidak mendengarkan masukan dan keluhan warga setempat, untuk apa gunanya berinvestasi, kasihan warga setempat yang tidak dapat menggunakan aliran sungai lantaran sudah tidak jernih.

"Untuk apa investasi besar jika warga sengsara, Pemkab harus dengarkan keluhan warga," Tutupnya. (Adv/Rns)