Capai 212 TKA di Bengkulu, Dewan Minta Pemda Provinsi Bengkulu Bertindak Tegas

 

BENGKULU  ewarta.co – Melalui data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pròvinsi Bengkulu hingga Mei 2023, terdapat 212 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Perusahaan Bengkulu.

Dari 212 Tenaga Kerja Asing yang dimiliki Provinsi Bengkulu, mereka tersebar di 28 Perusahaan wilayah Bengkulu. Dengan rata rata pekerja berasal dari China.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, untuk bekerja di Provinsi Bengkulu Tenaga Kerja Asing juga diharuskan memiliki dokumen tinggal yang lengkap serta resmi.

Obb

“Dengan TKA yang bekerja di Bengkulu Misalnya dokumen tinggal la habis kita minta di urusi. Lalu terkait dokumen tinggal belum lengkap kalau tidak lengkap kita harus berani menolak, ini coba di cek dokumen tinggalnya,” tegas Edwar.

Ditambahkan Edwar, Pemerintah Provinsi juga diharapkan dapat melakukan Sweping kepada Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing agar tidak ada perlakukan Istimewa terhadap TKA yang bekerja di Bengkulu.

“Kita minta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Bengkulu untuk melakukañ swepiñg jangan sampai TKA ini di isitimewakan misalnya dokumen tidak lengkap tidak dijadikan persoalan padahal itu menjadikan persoalan cukup besar,” tutup Edwar. (Re/adv)