BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu kembali membatalkan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) 1442 H/2021 Masehi bagi masyarakat Bengkulu.
Hal ini setelah belum adanya kepastian dari pemerintahan Arab untuk membuka akses Ibadah Haji bagi Negara Indonesia.
Namun keputusan ini dipastikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Keputusan Menag nomor 60 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 Masehi.
"Untuk itu keputusan tersebut harus disampaikan ke masyarakat khususnya CJH Bengkulu bahwa kesiapan waktu yang kurang dan alasan keselamatan karena pandemi COVID-19 maka tidak ada alasan untuk tidak mengikutinya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher saat menggelar putusan keberangkatan CJH Bengkulu, Rabu (9/6/21).
Zahdi mengatakan penyediaan waktu untuk kesiapan pemberangkatan haji dirasa tidak lagi mencukupi di mana kebutuhan waktu 47 hari yang harus disiapkan, namun pertanggal (9/6/21) ini maka kesiapannya hanya tinggal 20 hari dan itu tidak memungkinkan.
"Kami akan terus lakukan sosialisasi. Karena sekarang ini banyak beredar berita hoaks tentang pembatalan CJH khususnya pada fokus dana haji, maka hal itu perlu ditepis," kata Zahdi.
Sementara itu, untuk pembatalan keberangkatan CHJ tahun 2021 ini, Zahdi mengungkapkan ada solusi yang ditawarkan kepada masyarakat yaitu penarikan dana CHJ bagi yang telah lunas pembayaran.
Tidak hanya itu, terhadap CJH yang batal karena sakit dan meninggal, kouta haji-nya akan diberikan pada orang terdekat seperti saudara maupun keluarga lainnya.
"Penarikan setoran lunas dana haji dalam Kementerian Agama dibolehkan dan akan tetap menjadi CJH pada tahun selanjutnya asalkan CJH melunasi dana yang ditarik," ucapnya.
"Sedangkan untuk pergantian CJH yang meninggal dunia dan sakit akan segera diganti oleh orang terdekat," tambah Zahdi.
Lebih lanjut, untuk data jumlah CJH yang batal berangkat pada tahun ini, Zahdi menyebutkan tidak begitu banyak, begitu juga untuk CJH yang meninggal dunia. (Bisri)









