Bengkulu,eWARTA.co -- Seorang remaja berinisial RS (20), warga Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, berhasil diamankan polisi lantaran perbuatanya yang telah mencabuli seorang pelajar SMP, Minggu (26/7) sekira pukul 20.01 wib.
"Setelah mendapatkan laporan, langsung kita lakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sendiri sudah kita amankan," ujar Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kasat Rekrim AKP. Andi Ahmad Bustanil didampingi Kanit PPA Aiptu Sugeng kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Informasi yang didapat, kejadian berawal saat korban berkunjung ke rumah tetangganya yang berjarak sekira 50 meter. Dalam perjalanan korban bertemu dengan pelaku.
"Saat itu korban berupaya menolak paksaan pelaku, tetapi pelaku terus memaksa korban. Sesaat kemudian ada seseorang yg menyalakan senter dan korban lari menuju rumah tetangganya, sedangkan pelaku bersembunyi di belakang pohon sawit," terang Sugeng.
Lanjut Sugeng, selanjutnya korban pulang kerumahnya dan melapor kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban berusaha mencari pelaku, tetapi tidak ketemu. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke Polres seluma.
"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan intensif. BB yang digunakan pelaku saat kejadian tersebut sudah kita amankan," tutup Sugeng. (Nor)









