Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Mukomuko

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Mukomuko
Create: Sat, 22/05/2021 - 11:27
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu IPDA Kurtani pada Jumat (21/05) berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang dilaporkan sebagai terduga pelaku pencabulan anak bawah umur.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, S.IK, SH, MH, menjelaskan, berdasarkan laporan korban, pencabulan terjadi sejak September tahun 2020 yang lalu sampai dengan hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 dengan ancaman menggunakan senjata api. Karena takut, korban baru melapor kepada kepolisian pada Jumat (21/05).

“Terduga pelaku inisial AP (56), berhasil diamankan Tim Opsnal saat berada disalah satu desa Kecamatan XIV Koto berikut beberapa barang bukti pendukung termasuk barang diduga senjata api yang ternyata mainan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Mukomuko untuk kepentingan penyidikan. Ia mengimbau agar warga segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya hal yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif. (ril)