Buronan Terduga Korupsi Dana KUR BRI Rejang Lebong Ditangkap Tim Kejaksaan

Create: Wed, 02/07/2025 - 21:27
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes Cabang Lebong, SH akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Kejati bengkulu terus memburu pelaku yang Sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Kejaksaan Negeri Lebong dalam perkara dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Tes Cabang Rejang Lebong.

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama dengan Kejari Lebong akhirnya berhasil menangkap DPO.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsa didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Riatianti Andriani, mengatakan DPO yang diamankan pihaknya bernama SH warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Bersangkutan disampaikan Kasi Penkum sebelumnya dalam proses penyidikan pihak Tim Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu sudah beberapa kali memanggil tersangka yang saat itu sebagai saksi namun tidak koorporatif atau tidak datang.

Atas perkara tersebut kemudian dilakukan gelar perkara dan ditetapkanlah DPO sejak 7 Desember 2023. 

"Bersangkutan sudah masuk dalam DPO sebelumnya Kejari Lebong. Kami bekerjasama dengan Tim Kejari Lebong dan berhasil mengamankan bersangkutan di Kabupaten Lebong," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Selanjutnya untuk proses selanjutnya Tersangka masih menjalani pemeriksaan da penahanan di Kejari Lebong.

Sebelumnya, dalam perkara ini sebagaimana Fakta persidangan jika bersangkutan membantu mencari nasabah topengan dalam pengajuan kredit Usaha Rakyat BRI Unit Tes Cabang Rejang Lebong dengan tersangka utama Nurul Azmi selaku Mantan Mantri. (Rls)