Bupati Seluma Siap Pasang Badan, Minta Sepuluh Warga Dibebaskan

Create: Tue, 28/12/2021 - 01:29
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Sampai saat ini proses penyelidikan terhadap sepuluh orang yang diamankan di Mapolres Seluma masih terus berjalan, pemerintah Kabupaten Seluma sudah melakukan mediasi dan sudah mendatangi secara langsung dengan menanyakan keadaan sepuluh orang yang diamankan. 

Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan, siap pasang badan untuk meminta agar masyarakat dan aktivis yang diamankan segera dibebaskan besok. 

"Saya tadi sudah ke Mapolres dan mediasi untuk meminta surat permohonan penangguhan, saya meminta kepada Kapolres Seluma hari ini mereka sudah bisa dibebaskan dan bisa beraktivitas seperti biasa sehingga kondisi menjadi kondusif tengah masyarakat," ujar Erwin Octavian pada Selasa (28/12/2021). 

Ia menambahkan, segera mengirimkan surat kepada kementerian terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai izin operasi tambang pasir besi. 

"Terkait kewenangan izin pertambangan bukan wewenang dari Kabupaten Seluma, oleh karena itu kami akan segera mengirimkan surat kepada kementerian yang terkait untuk mendapatkan informasi serta validasi syarat-syarat mengenai izin operasi perusahaan tersebut," sambung Erwin Octavian. 

Pada saat pembubaran massa saat menduduki areal tambang pasir besi, Bupati Seluma menegaskan tidak membenarkan bahwa Pemkab Seluma meminta kepada pihak Polres Seluma untuk membubarkan massa. 

"Bahwa kami dari Pemkab Seluma tidak ada memerintah atau meminta pihak kepolisian dari Polres Seluma melakukan tindakan pengamanan disekitar areal tambang," lanjut Erwin. 

Selain itu, Bupati Seluma meminta kepada stakeholder untuk menahan diri terhadap terlebih dahulu dari setiap aktivitas pertambangan yang melanggar hukum. (Nandar)