Bupati Rifa'i Ngegas! Jalan Masat–PD Gilang Sepanjang 10,4 Km Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Create: Thu, 04/06/2026 - 08:27
Author: Admin 3

 

Bengkulu Selatan, eWarta.co – Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur terus dilakukan dengan mendorong dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Salah satu yang diusulkan adalah peningkatan ruas jalan Masat–Gedung Agung–PD Gilang melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2026.

Untuk memastikan kesiapan usulan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin turun langsung meninjau kondisi ruas jalan yang memiliki panjang sekitar 10,4 kilometer. Kunjungan lapangan itu sekaligus menjadi bagian dari proses verifikasi awal terhadap kelayakan usulan yang diajukan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan Iwan Darmawan, ST, bersama jajaran teknis Dinas PUPR serta tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Tim BPJN melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian kondisi jalan dengan dokumen teknis yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Bupati Rifai Tajuddin mengatakan ruas jalan Masat–PD Gilang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Selain menjadi jalur penghubung antarwilayah, jalan tersebut juga mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

"Ruas jalan ini sangat strategis. Jika penanganan jalan sepanjang 10,4 km ini berhasil diakomodir lewat IJD 2026, kita tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memperlancar mobilitas harian warga. Yang paling utama, ini adalah urat nadi untuk mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga menuju pasar," kata Rifai Tajuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan Iwan Darmawan menjelaskan bahwa pendampingan terhadap tim BPJN dilakukan untuk memastikan seluruh data administrasi maupun teknis telah sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses verifikasi di tingkat kementerian dapat berjalan tanpa hambatan.

"Kami dari Dinas PUPR mendampingi langsung tim BPJN untuk memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dengan kondisi riil kerusakan di lapangan. Sinergi ini adalah langkah strategis kita. Mengingat anggaran daerah yang terbatas, pemanfaatan dana pusat melalui skema IJD adalah solusi terbaik untuk mewujudkan jalan mantap di Bengkulu Selatan," ujar Iwan.

Melalui usulan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan berharap pembangunan ruas jalan Masat–Gedung Agung–PD Gilang dapat masuk dalam prioritas pendanaan pemerintah pusat pada tahun 2026. Jika terealisasi, peningkatan kualitas jalan diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta memperlancar aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.