Kepahiang, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu resmi menghadirkan layanan Samsat Desa serta Mal Pelayanan Publik di Kecamatan Merigi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Peresmian dilakukan langsung Bupati Kepahiang Zurdi Nata didampingi Staf Ahli Gubernur Bengkulu Sidardi serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang di Kantor Cabang Pembantu Bank Bengkulu Merigi, Rabu (29/4/2026).
Bupati menyampaikan kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini warga Kecamatan Merigi dan Ujan Mas harus menuju Kantor Samsat di Tebat Monok untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan maupun bea balik nama, yang memerlukan waktu dan biaya lebih besar.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efisien, terjangkau, dan akuntabel,” ujar Zurdi Nata.
Selain meresmikan layanan baru tersebut, bupati juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Program ini memberikan kemudahan pembayaran pajak tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama, termasuk diskon mutasi kendaraan dari luar provinsi.
“Berbagai kemudahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” tambahnya.
Zurdi juga menegaskan kepada seluruh petugas Samsat Desa dan Mal Pelayanan Publik agar memberikan pelayanan maksimal dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan ketulusan.
Peresmian ditandai dengan pembukaan tirai papan nama oleh bupati, dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap fasilitas layanan Samsat di Bank Bengkulu KCP Merigi. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.









