Kepahiang, eWarta.co – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., mengukuhkan pengurus Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK) periode 2025–2030 di Aula Command Center Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kepengurusan baru dipimpin H. Gusti Santoso, S.P., sebagai Ketua LARK untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Pengukuhan dihadiri Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran lembaga adat di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata menegaskan LARK memiliki peran penting dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta budaya Rejang. Menurutnya, lembaga adat harus menjadi garda terdepan dalam mempertahankan identitas budaya masyarakat Kepahiang.
Ia mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat perlu terus diperkuat agar pelestarian budaya berjalan berkesinambungan. Keberadaan LARK juga diharapkan mampu menjadi penggerak dalam membangun kehidupan masyarakat yang tetap berlandaskan nilai-nilai adat.
Selain membahas pelestarian budaya, Bupati menyoroti meningkatnya kasus asusila dan perzinaan di Kabupaten Kepahiang. Ia meminta LARK berperan aktif menegakkan hukum adat sebagai langkah pencegahan sekaligus menjaga norma yang berlaku di tengah masyarakat.
"Secara lisan maupun melalui aturan yang ada sudah kita sampaikan, agar LARK juga menegakkan sanksi tegas berdasarkan hukum adat di tengah masyarakat," kata Zurdi Nata.
Menurutnya, mekanisme pemberian sanksi adat telah memiliki pedoman yang dapat diterapkan di tingkat desa maupun kelurahan. Penerapan hukum adat diharapkan dapat menjadi penyelesaian awal sebelum suatu perkara diproses melalui hukum positif.
Bupati berharap kepengurusan LARK periode 2025–2030 mampu menjalankan tugasnya secara optimal dalam melestarikan budaya Rejang. Di sisi lain, lembaga adat juga diharapkan berkontribusi menciptakan ketertiban, keharmonisan, dan kehidupan sosial yang lebih baik di Kabupaten Kepahiang.










