BENGKULU, ewarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah menganggarkan Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Isnan Fajri. Pemaparan Isnan, anggaran penggajian untuk 748 P3K, Pemprov sudah berdasarkan Juknis yang nantinya anggaranya berasal dari APBD.
"Di tahun 2024 akan kita akomodir dan anggarkan tinggal lagi proses seleksi yang akan dilaksanakan akhir bulan ini. Terkait 29 M juknisnya baru keluar dikita itu tidak terkomunikasikan degan baik dari awal. Kalu terkomuñikasikan dari awal jelas peruntukanya kita pasti sudah tindak lanjuti dari 2022. Tapi waktu itu belum ada tapi kita tidaķ berani ujuk-ujuk ngangkat P3K yang sudah lulus kemaren itu kalu penggajianya tidak jelas tapi pendingnya sampai 2023 dan mereka kita prioritaskan sudah kita akomodir," kata Isnan

Lebih jauh, ketika ditanya total anggaran yang dialokasi, Isnan hanya menyatakan anggaran untùk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai apa yang ada dalam aturan kebutuhanya.
Nantinya, penggajian mereka akan dimulai sesuai dengan pengangkatanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Sesuai pengangkatan dong, kalau bulan Juni diangkat kita bayarkan di bulan Juni. Sudah kita anggarkan semua yang melengkapi penghasilan mereka. Saya lupa nilainya berapa,"tutup Ìsnan.









