Bukan Sekadar Truk Polisi Ditantang Ungkap Pemilik dan Pembeli Solar Pontodon

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Penelusuran dugaan penyalahgunaan Solar subsidi di SPBU Pontodon, Kotamobagu, mulai mengarah pada identitas dua kendaraan yang menjadi sorotan.

Salah satunya dump truck kuning bernomor polisi DB 8254 KB. Berdasarkan dokumen kendaraan yang beredar, kendaraan jenis Mitsubishi Light Truck Dump tersebut tercatat atas nama Julisar Bebeto Korompot, warga Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Advetorial

Namun, nama yang tercantum dalam dokumen kendaraan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pemilik dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Pemilik administratif belum tentu merupakan pengemudi atau pengguna kendaraan saat berada di SPBU.

Sorotan lain tertuju pada dump truck merah bernomor polisi DB 8257 K. Kendaraan ini dikaitkan dengan temuan tandon yang disebut berisi sekitar 500 liter Solar saat inspeksi mendadak di SPBU Pontodon, Selasa (8/9/2026) dini hari.

Informasi yang berkembang menyebut kendaraan tersebut diduga milik seseorang berinisial Rek. Namun, informasi itu masih sebatas dugaan dan membutuhkan konfirmasi serta pembuktian aparat penegak hukum.

Artinya, identitas pemilik truk kuning dan dugaan pemilik truk merah merupakan dua hal berbeda. Keduanya juga belum dapat dikaitkan langsung sebagai pemilik Solar yang ditemukan tanpa bukti penyelidikan.

Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama unsur terkait melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pontodon. Temuan kendaraan dan tandon berisi ratusan liter Solar kemudian memunculkan pertanyaan serius: siapa pembelinya, bagaimana Solar dikumpulkan, dari mana sumbernya, dan untuk siapa BBM tersebut?

Publik kini menunggu Polres Kotamobagu mengurai seluruh mata rantai tersebut.

Polisi tidak cukup hanya mengidentifikasi kendaraan. Pengemudi, pembeli BBM, pemilik sebenarnya, mekanisme pengumpulan, hingga tujuan distribusi Solar perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono sebelumnya menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Karena itu, seluruh dugaan mengenai kepemilikan maupun keterlibatan pihak tertentu masih harus diuji melalui proses hukum.

Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar siapa pemilik truk, tetapi siapa yang berada di balik pengumpulan ratusan liter Solar tersebut dan untuk kepentingan apa BBM subsidi itu dikumpulkan.***

(Rm).