BENGKULU, eWarta.co – DPRD Provinsi Bengkulu memulai Masa Persidangan II tahun 2026 melalui Rapat Paripurna pada Senin (4/5). Rapat ini menetapkan jadwal resmi kegiatan dewan, termasuk pembahasan anggaran dan agenda reses.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyebut forum ini sebagai langkah strategis untuk melegitimasi kerja legislatif. Fokus utama kali ini adalah pembahasan APBD Perubahan dan APBD Murni tahun depan, serta pengawasan terhadap rencana perampingan OPD.
“Efisiensi (perampingan OPD) harus terukur dan berbasis data, bukan sekadar wacana,” ujar Teuku.
Selain itu, legislatif mendesak eksekutif untuk menyerahkan dokumen perencanaan tepat waktu sebelum pertengahan Juli agar proses pembahasan berjalan maksimal. Komitmen transparansi dan sinkronisasi kebijakan tetap menjadi prioritas utama demi pembangunan Bengkulu yang lebih berkualitas. (Red)









