BPOM Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Create: Fri, 03/17/2023 - 13:48
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik menuju layanan Semangat Melayani, Responsif dan Akuntabel (Semarak) melalui Forum Konsultasi Publik.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan Forum Konsultasi Publik itu menghadirkan, antara lain pemerintah daerah, Ombudsman, Komisi Informasi Publik, akademisi, pelaku UMKM, dan SANS hingga jurnalis.

BPOM menunjuk Kepala Ombudsman Bengkulu Herdi Purwanto dan Komisioner KIP Bengkulu Mona Anggraini untuk menjadi narasumber dalam forum yang digelar di salah satu hotel Kota Bengkulu, Jumat (17/3/23).

Yogi menjelaskan tujuan dari Forum konsultasi ini adalah mereview dan memperoleh masukan dan usulan perbaikan dan peningkatan layanan publik dari para peserta sebagai mitra Balai POM di Bengkulu yang juga sekaligus sebagai evaluasi dan monitoring efektifitas kebijakan layanan publik.

"Selain itu forum ini menjadi ruang partisipasi publik untuk mendapatkan informasi, memperoleh pengetahuan dan hal hal terkait obat dan makanan beserta dengan kebijakannya," kata dia.

Balai POM di Bengkulu, kata dia pada prinsipnya melaksanakan pelayanan didukung dengan sarana, prasarana, dan/atau fasilitas yang ada dan disesuaikan dengan standar pelayanan pada jenis pelayanan dalam memberi layanan informasi, pengaduan, uji laboratorium sampel pihak 3 serta sertifikasi obat dan makanan.

Balai POM di Bengkulu berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan dan bekerja secara optimal dalam melindungi masyarakat Provinsi Bengkulu dari peredaran Obat dan Makanan yang beresiko terhadap Kesehatan. 

"Dengan menghadirkan BPOM Semarak, kami siap menyelenggarakan pelayanan serta memfasilitasi masyarakat mengakses pelayanan sesuai standar yang ditetapkan," ujarnya.

Kepala Ombudsman memaparkan poin penting yang dapat mengukur pelayanan publik di BPOM yakni survei kepuasan masyarakat (SKM) sebagai bagian dari proses pengukuran dan evaluasi atas layanan yang diberikan oleh instansi kepada publik atau pelanggan. 

Selain itu sebagai salah satu komponen penting dari hasil SKM adalah dilakukan tindaklanjut dari unsur penilaian yang terendah.

Selanjutnya KIP memaparkan Standar Pelayanan Publik sistem, mekanisme, prosedur yang tertuang dalam standar pelayanan serta komponen komponen lainya. Terdapat tiga layanan informasi yang disediakan oleh setiap badan layanan yakni informasi berkala, informasi tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan.

"Dari sini masyarakat yang ingin mengetahui informasi apa saja yang ada di BPOM harus mengetahui terlebih dahulu masuk ke kriteria apa informasi yang dibutuhkan. Jika itu informasi yang dikecualikan, maka BPOM berhak menolak dan masyarakat harus memahami," kata Wakil KIP Bengkulu ini.

Pelayanan publik diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat, kegiatan pelayanan pada dasarnya menyangkut pemenuhan suatu hak, dan melekat pada setiap orang, baik secara pribadi maupun organisasi, yang diberikan oleh penyelenggara pemerintah serta dilakukan secara universal.

Dalam acara diskusi, peserta memberikan masukan dan beberapa kendala yang dirasakan dalam menerima layanan yang diberikan oleh petugas guna perbaikan secara berkelanjutan.  

Alur registrasi yang secara online, persyaratan terkait obat dan makanan, sosialisasi produk berbahaya pada tingkat pelajar, akses untuk pelayanan untuk dipermudah ditampung dalam rangka perbaikan, menjadi beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.