BPN Bengkulu Rahasiakan Data Perpanjangan HGU PT Pamor Ganda?

Create: Fri, 04/02/2022 - 15:32
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur DPW LIRA Provinsi Bengkulu Magdalena Mei Rosa mengkritik tindakan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu yang tidak terbuka terkait data perpanjangan HGU PT Pamor Ganda.

Menurut Magdalena, sikap tertutup BPN ini dapat menghalangi upaya mediasi warga di tiga desa yang saat ini bermasalah dengan PT yang telah dilabeli tiga rapor merah tersebut.

"Padahal ini demi menjaga kodusifitas masyarakat sedang bergejolak, patut dipertanyakan ada apa dengan BPN yang sebegitu ketatnya menjaga kerahasiaan legalitas pamorganda, padahal itu adalah kunci untuk menyelesaikan konflik yang saat ini tengah memanas di masyarakat," katanya, Jumat (4/02/2022).

Magdalena menjelaskan, LIRA sebelumnya mengajukan permohonan informasi perpanjangan HGU PT Pamor Ganda ke BPN. Namun surat pengajuan dari LIRA dijawab dengan surat yang tidak sesuai dengan permintaan.

"Seharusnya dalam situasi seperti sekarang BPN wajib terang benderang mengenai data Pamorganda kalau memang tidak ada yang bermasalah, kenapa harus takut memperlihatkan, toh itu bukan rahasia negara," sambungnya.

Ia mengatakan, BPN seharusnya peduli dengan kasus yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat ini. Namun jika BPN tetap beriskukuh untuk tidak membuka data tersebut, ia mengancam akan membawa kasus ini jenjang yang lebih tinggi. 

"Saya sangat menyayangkan sikap BPN yang sangat tertutup dan seolah tidak perduli dengan konflik yang sedang terjad," tutupnya. (ril)