BENGKULU, eWarta.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memperkuat sinergi dengan sekolah, orang tua dan fasilitas kesehatan untuk mempermudah akses rehabilitasi bagi anak dan remaja yang terpapar narkoba. Langkah tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar BNNP Bengkulu, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema penguatan sinergi layanan rehabilitasi anak dan remaja melalui program Sinari (Skrining Asesmen Narkotika Terintegrasi Sekolah) dan Berjaya (Belajar Kelompok Teman Berjaya). Program ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendampingi anak yang terpapar narkoba agar tetap mendapatkan hak pendidikan selama menjalani rehabilitasi.
Plt Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Alexander S Soeki, mengatakan penyalahgunaan narkoba telah menyasar kelompok usia sekolah hingga dewasa muda, yakni 12 sampai 25 tahun. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan khusus dengan melibatkan sekolah, keluarga dan fasilitas kesehatan.
“Penyalahgunaan narkoba sudah menyasar usia sekolah, 12 sampai 25 tahun. Usia tersebut rentan terpapar narkoba, sehingga BNNP Bengkulu membuat program Sinari Sekolah Serasi Berjaya. Intinya, program ini dibuat agar ada kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan rehab untuk anak yang terpapar narkoba,” jelas Alex.
Menurutnya, sekolah nantinya didorong terlibat dalam proses pendampingan siswa yang menjalani rehabilitasi. Guru dapat berperan sebagai pendamping sehingga proses pemulihan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
BNNP Bengkulu juga meminta sekolah tidak memberikan stigma maupun melakukan diskriminasi terhadap siswa yang terpapar narkoba. Anak yang menjalani rehabilitasi tetap memiliki hak mendapatkan pendidikan dan dukungan dari lingkungan sekolah.
“Sekolah akan kami dorong agar tidak melakukan diskriminasi kepada siswa atau anak yang sedang melaksanakan rehabilitasi,” ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan maksimal, BNNP Bengkulu akan menyusun mekanisme bersama sekolah, orang tua, fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait. Mekanisme tersebut diharapkan memperjelas peran masing-masing pihak dalam mendampingi anak selama menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Katim Bidang Rehabilitasi BNNP Bengkulu, Aidil Fitriansyah, mengungkapkan lebih dari 200 pasien saat ini menjalani program rehabilitasi BNNP Bengkulu melalui skema rawat jalan maupun rawat inap. Rinciannya, 120 pasien menjalani rawat jalan dan 109 pasien menjalani rawat inap.
Dari keseluruhan pasien tersebut, terdapat 22 anak yang menjalani rehabilitasi melalui kedua skema tersebut. Penanganan terhadap pasien anak dilakukan dengan tetap memperhatikan hak anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jumlah keseluruhan pasien anak baik itu rawat inap dan rawat jalan sebanyak 22 orang. Untuk penanganannya tetap kita lakukan rehab sesuai hak anak dan sesuai undang-undang,” jelas Aidil.
Ia menjelaskan, rehabilitasi rawat inap diperuntukkan bagi pasien dengan tingkat ketergantungan berat yang membutuhkan perawatan di fasilitas rehabilitasi dalam jangka waktu tertentu. Sementara rawat jalan diperuntukkan bagi pasien dengan tingkat ketergantungan ringan hingga sedang.
Melalui penguatan sinergi tersebut, BNNP Bengkulu berharap anak dan remaja yang terpapar narkoba dapat memperoleh layanan pemulihan secara tepat. Di sisi lain, mereka tetap mendapatkan hak pendidikan serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekolah selama menjalani proses rehabilitasi.










