BKSDA Bengkulu Evakuasi Tapir Betina yang Terperosok di Saluran Air Kebun Sawit Mesuji

Create: Mon, 21/09/2026 - 19:45
Author: Admin 3

 

Bandar Lampung, eWarta.co — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengevakuasi seekor tapir (Tapirus indicus) yang terperosok ke saluran air di areal perkebunan sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Kabupaten Mesuji, Lampung.

Evakuasi dilakukan Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung bersama pemerintah daerah, kepolisian, pihak perusahaan dan masyarakat pada Minggu (20/9/2026). Tapir tersebut sebelumnya terlihat berkeliaran di sekitar perkebunan yang terdiri dari tanaman sawit, karet dan semak belukar.

Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan penanganan satwa dilindungi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesejahteraan satwa. Setelah dievakuasi, tapir menjalani pemeriksaan dan observasi untuk mengetahui kondisi kesehatan serta perkembangan luka yang dialaminya.

“BKSDA Bengkulu bersama para pihak telah melakukan evakuasi dan penanganan awal terhadap tapir tersebut. Saat ini satwa masih menjalani observasi untuk memantau kondisi kesehatan, perilaku, serta perkembangan luka yang dialami,” kata Agung dalam siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tapir pertama kali diketahui karyawan PT PAL sekitar pukul 08.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, satwa tersebut diketahui terperosok ke dalam saluran air dan tidak mampu keluar sendiri sehingga proses evakuasi segera dilakukan.

Lokasi penemuan tapir berjarak sekitar 800 meter dari ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Kedekatan dengan jalan tol menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan karena pergerakan satwa menuju kawasan tersebut berpotensi membahayakan satwa maupun pengguna jalan.

Hasil pemeriksaan awal tim KSDA bersama dokter hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji menunjukkan tapir tersebut berjenis kelamin betina. Satwa mengalami stres ringan dan sejumlah luka ringan atau lecet pada bagian kaki, tengkuk, punggung, perut kanan dan mulut.

Setelah berhasil dikeluarkan dari saluran air, tapir dapat berdiri dan berjalan dengan baik. Pemeriksaan awal juga belum menunjukkan adanya indikasi patah tulang, namun pemeriksaan dan pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat cedera internal maupun gangguan kesehatan lainnya.

Sebagai penanganan awal, petugas memberikan vitamin dan obat untuk luka yang dialami tapir. Satwa kemudian dipindahkan ke Taman Kehati Kabupaten Mesuji untuk menjalani observasi dan perawatan intensif di kandang seluas sekitar 2.000 meter persegi dengan pagar setinggi sekitar 1,6 meter.

BKSDA Bengkulu masih mengkaji kemungkinan pelepasliaran tapir tersebut setelah kondisi kesehatannya dinyatakan layak. Lokasi pelepasliaran nantinya harus memenuhi persyaratan ekologis dan pertimbangan teknis, dengan keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan serta asesmen dokter hewan.

Tapir merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia dan tercantum dalam Appendix I CITES. BKSDA Bengkulu mengimbau masyarakat tidak mengejar, menangkap, memberi pakan sembarangan atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu satwa liar, serta segera melaporkan temuan satwa dilindungi kepada petugas atau instansi terkait.