BKD Mukomuko Mulai Sosialisasikan Penerapan Pajak Omset Hasil Usaha

Gandeng Satpol PP, BKD Mukumuko lakukan jemput bola dengan mendatangi lokasi objek pajak di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Create: Tue, 24/03/2020 - 18:25
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, eWARTA.co - Gandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko lakukan jemput bola dengan mendatangi berbagai tempat usaha restoran dan hotel, khususnya di Kecamatan kota Mukomuko.

Tujuan kedatangan tim ini, ialah untuk memberikan edukasi terkait perpajakan daerah, dan mengimplementasikan penerapan pembayaran pajak berdasarkan omset hasil usaha.

Kepala BKD Mukomuko Agus Sumarman melalui Kasubbid Penagihan, Dodi Irawan yang di dampingi Kasubbid Penetapan, eYenti Reza menyebutkan bahwa kegiatan hari ini dinamakan Inovasi jemput pajak daerah.

“Dalam inovasi jemput pajak daerah ini, kita mengajak Satpol PP untuk turun secara langsung memberikan pemahaman secara detail kepada pelaku usaha restoran dan hotel, supaya di tahun 2020 ini dilakukan sistem pembayaran pajak berdasarkan omset hasil usahanya dengan tarif sebesar 10% setiap bulan,” Imbuhnya Selasa (24/03).

Hal ini secara tegas akan diberlakukan dan diterapkan, sebab pemerintah sudah memberikan kelonggaran waktu selama perda tentang pajak daerah ini diberlakukan di Kabupaten Mukomuko, yakni tahun 2011.

Dengan demikian, kelonggaran ketetapan pembayaran pajak melalui omset ini diberi ruang hampir 9 tahun lamanya. Selama 9 tahun ketetapan pajak masih diberlakukan dengan sistem kemampuan atau kesanggupan pengelola usaha.

“Kami kira waktu 9 tahun bukan waktu yang relatif singkat, tapi cukup lama juga. Nah dengan kelonggaran itu, kami minta agar tahun 2020 ini diterapkan omset,” terang Dodi.

Hal ini sesuai dengan hasil temuan dari Tim BPK RI Perwakilan Propinsi Bengkulu dan hasil Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dirjen PajaK Wilayah Bengkulu dan Lampung.

“Ini bukan kemauan kita atau kemauan Kepala BKD Mukomuko, namun ini dijalankan atas perintah undang undang. Jadi harapan kami semua pemilik usaha dapat memakluminya,” tandasnya. (Budi/Ica)