BENGKULU,eWARTA.co -- Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah Kabupaten Seluma, hingga saat ini belum menerima gaji dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Sekretaris Dinkes Seluma, Arlan Aksa mengatakan bahwa pada pembahasan APBD tahun 2020 lalu, dinkes sudah menggarkan untuk gaji bidan PTT. Hanya saja, dicoret karena menurut TAPD, anggaran untuk bidan PTT dialokasikan melalui APBDes atau Dana Desa.
"Setelah dicoret pada APBD 2020, ternyata tidak bisa dianggarakan melalui APBDes. Sehingga terpaksa dianggarakan pada APBD-P," jelas Arlan kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Bidan PPT yang berjumlah lebih dari dua ratus orang tersebut tersebar di Pukesmas dan Desa di Kabupaten Seluma. Bidan PTT ini belum terima honor sejak Februari lalu.
"Di dalam SK sudah jelas, bahwa mereka tidak menuntut gaji dan gaji akan dibayar pada APBDP. Kita sudah angarkan 2.1 M di APBDP, semoga nanti dapat disetujui oleh TAPD dan DPRD Seluma," terang Arlan.
Lanjut Arlan, jika anggaran gaji tersebut diakomodir oleh TAPD dan Banggar DPRD Seluma, maka gaji bidan PTT akan dibayar secara rafel selama 11 bulan sesuai dengan SK kerja.
"Nanti gaji kita rafel selama 11 bulan, itupun kalau disetujui oleh TApD dan DPRD," tutup Arlan. (nor)









